Saturday, November 5, 2016

Nilai, Moral dan Budaya dalam Etika Profesi Keperawatan



Nilai, Moral dan Budaya dalam Etika Profesi Keperawatan

Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, realitas keadaan ekonomi yang ada, perbedaan dalam masyarakat, dan adanya perkembangan global membuat perawat tidak bisa menghindari akan adanya isu etis saat berhubungan dengan individu,  komunitas, masyarakat, tempat kerja dan lainnya (Rich and Butts, 2010). Saat ini masalah yang berkaitan dengan etika (ethical dilemmas) telah menjadi masalah utama disamping masalah hukum, baik bagi pasien, masyarakat maupun pemberi layanan kesehatan.  Setiap dilema membutuhkan jawaban dimana dinyatakan bahwa sesuatu hal itu baik dikerjakan untuk pasien atau baik untuk keluarga atau benar sesuai kaidah etik (Suhaemi, M.E.,2004). Berhadapan dengan dilema etis bertambah pelik dengan adanya dampak emosional seperti rasa marah, frustrasi, dan takut saat proses pengambilan keputusan rasional (Tappen, 2005). Penting bagi semua kalangan keperawatan bukan hanya perawat di klinik, tapi juga pendidik di institusi pendidikan untuk mengerti, mengetahui dan memahami  lebih jelas etika profesi keperawatan


Awal mula keperawatan profesional dimulai oleh Florence nightingle pada abad ke 19. Sebuah sekolah keperawatan di Inggris yang didirikannya adalah tempat pertama dimana pembentukan nilai dan etik dalam keperawatan mulai dibicarakan (Kuhse and Singer, 2001). International Council o Nurses (ICN) yang menjadi penggagas pertama dalam mengembangkan kode etik keperawatan didirikan pada tahun 1899. Pada tahun 1990, buku pertama etika keperawatan berjudul “Nursing Ethic:for hospital and private use” ditulis oleh perawat senior Amerika bernama Isabel Hampton Robb. Pada awalnya di tahun 1960-an, kode etik keperawatan masih terfokus kepada aspek ‘physician’ yang mana memang keadaan waktu itu perawat adalah perempuan dan kedokteran didominasi laki-laki. Pada 1973, kode etik telah keperawatan berubah pandangan menjadi lebih fokus kepada pasien (Butts, 2006).
Kode etik merupakan panduan yang sistematis bagi perawat untuk  membentuk perilaku etik yang akan menjawab pertanyan normatif akan nilai dan kepercayaan apakah yang seharusnya diterima secara moral. Walaupun tidak ada kode etik yang dapat memberikan jawaban penuh, kode etik dapat memberikan pendekatan yang lebih baik untuk dapat memecahkan dilema atau kasus etik (Beauchamp and Childress, 2001). Kode etik keperawatan ada kerena perawat sebagai profesi mengakui prinsip dan standart manusia untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal.
Australia Council of Nursing menyatakan bahwa Perawat menerima hak universal manusia dan tanggung jawab moral untuk menjaga perbedaan dan kesamaan hak dari semua orang. Ini mencakup adanya pengakuan, penghormatan dan melindungi perbedaan masyarakat, budaya, nilai, ekonomi hak sosial dan politik serta moral etika yang ada dan melekat pada setiap diri manusia (ACN, 2009). Hal ini memunculkan pandangan bahwa kode etik tidak lepas dari adanya nilai, norma dan budaya yang ada di individu dan masyarakat sebagai dasar timbulnya kode etik itu sendiri.
Canadian Nurse Association (CNA) membagi kewajiban etik ke dalam 7 nilai utama sebagai dasar hubungan profesional antara perawat dengan individu, keluarga, grup, komunitas dan masyarakat. Kode etik dari persatuan perawat di Kanada ini akan diperbaharui secara berkala  untuk memastikan bahwa kode etik ini akan memenuhi kebutuhan perawat dengan mencerminkan perubahan dalam nilai sosial dan kondisi yang ada di masyarakat (CNA, 2008). Hal ini menegaskan bahwa kode etik merupakan panduan etika yang akan terus berkembang. Perkembangan yang sejalan dengan perubahan konteks sosial masyarakat yang dapat memiliki pengaruhi signifikan terhadap praktik keperawatan.

Nilai dalam Etika Profesi Keperwatan
Nilai merupakan hal yang tidak lepas dalam praktek profesi keperawatan. American Nurse Asociation (ANA) mengatakan bahwa nilai merupakan hal yang penting dan ditegaskan keberadaanya (emphasized) dalam Kode Etik Keperawatan (ANA, 2001). Nilai merupakan pandangan dan evaluasi individu atau masyarakat terhadap apa yang baik dan diinginkan ataukah sesuatu itu  tidak baik dan tidak diinginkan (Rich and Butts, 2010).
Nilai dalam keperawatan mencakup penghargaan akan apa yang penting dan baik untuk profesi dan keperawatan begitu pula baik untuk pasien sendiri (Rich and Butts, 2010). Mempertahankan integritas dalam menghargai nilai berarti bertindak secara konsisten dengan nilai personal manusia dan nilai dari profesi (ANA, 2001). Nursing Council of Hongkong dalam kode etik keperawatan diwilayahnya mengatakan bahwa perawat harus mengahargai martabat, nilai, budaya dan kepercayaan pasien dan keluarga dalam memberikan pelayanan keperawatan (NCH, 2009).
Nilai dalam keperawatan mempunyai peran vital dalam penyelesaian masalah etik. Rich dan Butts menjelaskan ketika perawat dipaksa dan ditekan untuk melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan nilai mereka, nilai dari seorang perawat harus dapat memandu penalaran moral dan aksi perawat bahkan ketika orang lain menantang kepercayaan perawat (Rich and Butts, 2010). Dari sini jelas bahwa etika atau perilaku etik yang digunakan perawat dalam praktek profesinya tidak lepas dari nilai-nilai keperawatan sendiri sebagai dasar, sebagai panduan yang memberikan pencerahan dan tertuang dalam Kode Etik Keperawatan.
Nilai adalah cikal bakal daripada etika keperawtan itu sendiri. Pullman mengatakan bahwa ada dua konsep dari martabat manusia. Yang pertama adalah martabat dasar (basic dignity), dan kedua adalah martabat personal (personal dignity).  Memahami konsep martabat individu yang menjadi bagian utama dan penting dari diri seseorang dan pasien lainnya merupakan nilai sendiri yang mana menjadi dasar bagi perawat dalam melakukan penalaran moral (Pullman, 1999).  Penalaran moral yang menjadi dasar perilaku etik seorang perawat dijelaskan pullman diatas harus menghargai dan memahami martabat dari individu. Nilai yang profesional adalah bagian didalam penalaran moral (moral reasoning) (Rich and Butts, 2010).
.
Moral dalam Etika Profesi Keperawatan
Australian Council of Nursing mengatakan bahwa perawat yang menghargai kualitas layanan keperawatan dalam mengambil keputusan mempertimbangkan perawatan sesesorang, menerima nilai moral pasien dan bertanggung jawab dalam memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan, kemampuan dan pengalaman dalam memberikan perawatan profesional. Lebih lanjut ACN menjelaskan bahwa perawat menghargai  nilai dan kebaikan dalam diri seseorang dengan cara menghargai nilai moral pasien dan martabatnya (ACN, 2009).
Kata moral berasal dari bahasa Latin mos (jamak mores) yang berarti kebiasaan, adat. Moral merupakan suatu standar salah atau benar bagi seseorang. Moral adalah standart yang paling dasar dari apa yang benar dan salah yang individu pelajari dan masukkan ke dalam dirinya (Bertens, 1993).  Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592), moral diartikan sebagai akhlak, budi pekerti, atau susila.
Perawat menghargai aspek legal dan moral baik dari individu, termasuk anak-anak, untuk berpartisipasi kapanpun dimungkinkan dalam pengambilan keputusan terhadap pelayanan keperawatan dan medis yang akan mereka terima (ACN, 2009). Kepercayaan seorang perawat, berdasar pada penalaran moral yang baik, yang harus mengarahkan perawat saat memberikan pelayanan (Butts, 2006).
Secara umum, penalaran menggunakan proses  pemikiran yang abstrak untuk memecahkan masalah dan menyusun rencana. Penalaran Moral menyinggung bagaimana tentang manusia seharusnya bertindak (Angeles, 1981).  Lalu bagaimanakan menggunakan penalaran moral ini dalam praktek keperawatan?. Aristotle dalam Broadie (2002) menyebutnya sebagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan berfokus kepada pencapaian yang baik, dengan cara mengetahui bagaimana harus bertindak dalam situasi tertentu, melakukan pertimbangan yang mendalam, dan mempunyai watak yang konsisten dan karakter yang bagus. Sehingga, praktek keperawatan yang berdasarkan pertimbangan moral adalah praktek keperawatan yang mendasarkan pertimbangan bijaksana dalam mengambil keputusan, terlebih keputusan etik.
Karena perawat menerima dan menghargai moral individu pasien dalam memberikan layanan asuhan keperawatan yang berkualitas, maka etika perawat dalam praktek keperawatan harus memperhatikan moral individu baik moral pasien maupun moral perawat sendiri. Hal ini menandakan bahwa aspek moral berpengaruh kepada etika profesi keperawatan. Perbedaan moral pada setiap individu menuntut perbedaan ‘kebijaksanaan penilaian moral’ oleh perawat dalam memberikan pelayanan yang beretika dan profesional.

Budaya dalam Etika Profesi Keperawatan
Profesi keperawatan mengakui adanya perbedaan di dalam masyarakat. Menghargai perbedaan masyarakat memerlukan perawat untuk memahami bagaimana latar belakang perbedaan budaya dan bahasa dapat mempengaruhi ketersediaan dan penerimaan layanan keperawatan dan kesehatan di sebuah tempat (ACN, 2009).
Kebudayaan merupaka sistem yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, dan kemampuan lain, serta kebiasaan yang di dapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat (Ranjabar, 2006). Budaya terdiri dari pengetahuan, kepercayaan, dan nilai yang berada dalam pikiran anggota-anggota individual masyarakat. Masyarakat menggunakan komponen budaya  dalam proses orientasi, transaksi, pertemuan, perumusan, gagasan, penggolongan, dan penafsiran perilaku sosial nyata dalam kehidupan mereka (Kalangie, 1994).  
Canadian Nurse Asociation (CNA) menyatakan bahwa konteks sosial dimana perawat bekerja akan terus berubah dan memberikan pengaruh yang signifikan untuk praktek keperawatan. Dengan merubah secara berkala isi dari kode etik keperewatan, diharapkan kode etik akan mampu memenuhi kebutuhan perawat untuk mengikuti perubahan nilai sosial dan kondisi yang mempengaruhi masyarakat, perawat dan penyedia layanan kesehatan lain (CNA, 2008). Menghargai masyarakat membutuhkan perawat untuk mengenali dan mendengarkan klaim moral dari masyarakat dan hak dasar manusia sebagai penyokongnya. Hal ini termasuk mendengarkan kebutuhan dan perhatian masyarakat  yang mungkin mempunyai inisiatif sendiri untuk pemenuhan kebutuhan kesehatannya (ACN, 2009).  

Dari sini dapat diketahui bahwa budaya masyarakat disebuah tempat menjadi penting bagi perawat untuk ketahui, terima dan hargai. Budaya masyarakat menentukan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Masyarakat memiliki pandangan sendiri akan kebutuhan kesehatan yang mereka cari. Perawat saat memberikan pelayanan hendaknya mampu menghargai nilai budaya yang ada di dalam sebuah komunitas dan dapat dijadikan dasar etika dalam berhubungan dengan masyarakat.

Daftar Pustaka

1.    American Nurse Association (ANA). 2001. Code o Ethic for Nurse with Interpretive statement. Silver Spring, MD :Author
2.    Angeles, Peter A, 1981.  Dictionary of Philosophy.  New York: Barnes & Noble Books.
3.    Australian College of Nusring (ACN), 2009. Code o Ethic for Nurses in Australia. Australia Nursing Federation : Australia
4.    Beauchamp T and Childress J (2001) Principles of Biomedical Ethics, Oxford University Press, New York.
5.    Bertens. K,1993.etika, Jakarta :PT.Gramedia Pustaka Utama
6.    Broadie (2002). Comparison o sales people in multiple vs single level direct selling. Journal of Selling and Management, Volume XXII, number 2, 67-75.
7.    Butts, Jaeni B, 2006. Ethic in professional nursing practice. Joanett and Abarlett Publisher.
8.    Canadian Nurse Association (CNA), 2008. Code of Ethic for Registred Nurse. CNA : Ottawa
9.    Nico S Kalangie, (1994). Kebudayaan dan Kesehatan Pengembangan Pelayan-an Kesehatan Primer Melalui Pen-dekatan Sosiobudaya. Jakarta : PT. Kesaint Blanc Indah Corp.
10.  International Council of Nurses (1999–2006) Position Statements, ICN, Geneva. Available at: www.icn.ch.
11.  Johnstone M and Kanitsaki O (2007) ‘An exploration of the notion and nature of the construct of cultural safety and its applicability to the Australian health care context’, Journal of Transcultural Nursing, 18(3), pp. 247–56
12.  Kalangie, Nico S (1994). Kebudayaan dan Kesehatan Pengembangan Pelayan-an Kesehatan Primer Melalui Pen-dekatan Sosiobudaya. Jakarta : PT. Kesaint Blanc Indah Corp.
13.  Kuhse and Singer, 2001. What is bioethics? A historical approach, a companion to bioethic (pp 3-11). Oxford, UK: Blackwell.
14.  Nursing Council o Hongkong, 2009. Code of Professional Conduct and Code of Ethics. NCH : Hongkong
15.  Rich and Butts, 2010. Foundation of Ethical Nursing Practice. Joane and Barnett Learning : LCC
16.  Ranjabar, Jacobus. 2006. Sistem Sosial Budaya Indonesia: Suatu Pengantar. Bogor: Ghalia Indonesia
17.  Suhaemi, M.E.,2004. Etika Keperawatan : Aplikasi pada Praktek. Jkarta: EGC
18.  Tappen, M.R., Sally A. Weiss, Diane K.W. (2004). Essentials of Nursing Leadership and Management. 3 rd Ed. Philadelphia : FA. Davis Company.
19.  World Health Organization (2001) Health and Human Rights Publication Series: 25 questions and answers on health and human rights, WHO Press, Geneva. Available at: www.who.int.

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes