Peran Perawat dan Kepemimpinan dalam
Keperawatan
untuk membangun Patien Safety dan Kualitas Keperawatan dalam Akreditasi JCI
Berdasar
penelitian Arnawilis dkk (2010), Kepemimpinan Kepala ruangan dalam kinerja perawat menujukan berpengaruh yang positif atau
baik kerena pemimpin yang baik akan meningkatkan kinerja perawat pelaksana. Kesimpulan yang
diambil dalam penelitian itu adalah
diharapkan kepada kepala ruangan dapat merubah gaya dan karakteristik pemimpin
kearah yang lebih baik dan untuk kinerja perawat diharapakan dapat
mempertahankan kinerja kearah yang lebih baik lagi dan terus meningkatkan
pelayanan kepada pasien sedangkan pengaruh kepemimpinan kepala ruangan terhadap
kinerja sangat berpengaruh yang positif atau baik karena pemimpin yang baik
akan memperhatikan perawat-perawatnya (Arnawilis dkk, 2010).
Rumah sakit sebagai Institusi Pelayanan Kesehatan haruslah memberikan
pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.
Oleh karena itulah untuk memenuhi hal
tersebut maka Rumah Sakit harus melakukan proses Penetapan Kelas, Perizinan,
Registrasi dan Juga Akreditasi (KemKes RI, 2010). Hal ini juga sejalan dengan
menjelangnya era pasar bebas atau dikenal AFTA
(Asean Free Trade Assosiation) dimana untuk menghadapinya diperlukan kesiapan
yang mantap dari semua sektor, termasuk sektor kesehatan khususnya rumah sakit.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah
sakit, diantaranya adalah akreditasi rumah sakit yang ada saat ini mulai
dituntut oleh masyarakat pengguna jasa pelayanan rumah sakit (Departemen
Kesehatan RI, 1990). Dan secara Legal Hukum-pun, undang-undang pun telah mengaturnya melalui Undang-Undang
Kesehatan no 44 tahun 2009 pasal 40 ayat 1 yang menyatakan bahwa bahwa dalam
upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit wajib dilakukan akreditasi secara
berkala minimal 3 tahun sekali (UU No.44 tahun 2009).
Perawat sendiri sebenarnya memiliki peran penting dalam suksesnya
Akredtiasi ini, karena sebagai tulang
punggung pelayanan kesehatan di rumah sakit, mereka harus selalu siaga selama
24 jam untuk menghadapi tugas-tugas rutin dan menghadapi berbagai situasi
darurat seperti kondisi kesehatan pasien yang kritis dan sebagainya (Widyarini,
2005). Perawat memiliki peran penting bagi suatu rumah sakit
(RS) dalam memenuhi standar pelayanan internasional. Guna memberikan pelayanan
yang baik, perawat harus memperhatikan standar pelayanan sesuai akreditasi
Joint Commision International (JCI), yaitu keselamatan pasien dan kualitas
perawatan pasien.
Akreditasi dan Akreditasi JCI
Berdasarkan Kementrian Kesehatan RI (2010), Akreditasi adalah Suatu
pengakuan yang diberikan oleh pemerintah kepada Rumah Sakit karena telah
memenuhi standart yang telah ditentukan. Sedangkan menurut American Nurse
Association, Akreditasi adalah sebuah proses pengakuan secara sukarela yang
mana sebuah institusi, organisasi atau agensi memasukkan sebuah analisis yang
mendalam untuk menentukan kapasitas dari orhanisasi untuk menyediakan dan/atau
menyetujui kualitas kegiatan pendidikan berkelanjutan dalam keperawatan dalam
sebuah waktu tertentu (ANA, 1996, p.5). Akreditasi JCI atau JCI
merupakan suatu lembaga independen Luar Negeri yang telah ditetapkan oleh
Kementrian Kesehatan sebagai pelaksana Akreditasi Internasional. Standar
Akreditasi Nasional terangkum dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit, sedangkan Standar
Akreditasi Internasional terangkum pada edisi ke 4 Joint Commission
International Accreditation Standars for Hospital. Akreditasi JCI adalah
sebuah inisiati variatif yang didesain untuk merespon pertumbuhan permintaan
seluruh dunia untuk evaluasi standart di pelayanan kesehatan. Tujuannya adalah untuk
menawatkan komunitas international sebuah ‘standart based’, sebuah proses
objektif untuk mengevaluasi organisasi pelayanan kesehatan. Hasil yang ingin
dicapai dari program ini adalah untuk menstimulasi demonstrasi dari
keberlangsungan, perkembangan yang terus menerus pada organisasi pelayanan
kesehatan dengan menerapkan standart konsensus internasional, Internasional
Pasien Saety, dan suport pengukuran data (JCI, 2011).
Semua Akreditasi JCI dan Sertifikasinya memiliki karakteristik sebagai
berikut (JCI, 2011) : 1).Standart Konsensus Internasional,
dikembangkan dan dipertahankan oleh gugus kerja internasional dan diakui oleh
‘Internasinal Board’ sebagai dasar dari program akreditasi ini; 2).Philosophy yang mendasari dari standart
adalah berdasar kepada prinsip managemen kualitas dan perbaikan yang terus
menerus; 3).Proses Akreditasi
didesain untuk mengakomodasi aspek legal, religious dan budaya dari perawatan
pasien didalam sebuah negara; 4).Tim Survey ‘on-site’ dan agendanya akan
bervariasi bergantung dari ukuran dan tipe pelayanan. Sebagai contoh organisasi
besar yang banyak spesialisasinya akan memerlukan empat hingga lima hari survey
oleh Dokter, perawat dan administrasi; 5).Akrediasi JCI didesain untuk menajdi Valid,
reliable dan Objective. Berdasar dari analisis dan temuan survey, keputusan
Final Akreditasi akan diambil oleh Komite Internasional.
Kepemimpin dalam Akreditasi JCI
Menurut
Wiriadihardja (1987), leadership (kepemimpinan) adalah kemampuan
seseorang yang dengan cara apapun mampu mempengaruhi pihak lain, untuk berbuat
atau tidak berbuat sesuatu, sesuai dengan kehendak orang itu, sehingga berhasil
mencapai tujuan yang telah ditentukan. Kata kepemimpinan digunakan dalam dua
hal mendasar dalam percakapan sehari-hari: (1) mengacu pada proses gerakan
suatu kelompok (atau beberapa kelompok) orang dalam arah yang sama tanpa
paksaan dan (2) mengacu pada orang yang memainkan peran di mana kepemimpinan
(dalam definisi pertama) diharapkan (Siagian, 1999). Dalam organisasi publik, bawahan bekerja selalu tergantung pada
pimpinan. Bila pimpinan tidak memiliki kemampuan memimpin, maka tugas tugas
yang sangat kompleks tidak dapat dikerjakan dengan baik. Apabila manajer mampu
melaksanakan fungsi-fungsinya dengan baik, sangat mungkin organisasi tersebut
dapat mencapai sasarannya. Suatu organisasi membutuhkan pemimpin yang efektif,
yang mempunyai kemampuan mempengaruhi perilaku anggotanya atau anak buahnya (Alimuddin,
2002). Hal ini menunjukkan pentingnya peran seorang pemimpin dalam kesuksesan
sebuah akreditasi dimana Pemimpin yang tidak efektif dapat membawa kegagalam
pemberian pelayanan yang berkualitas dan sebaliknya.
Di dalam sebuah
akreditasi, maka diperlukan sebuah
pemenuhan akan standart yang dipersyaratkan melalui perubahan-perubahan yang
dilakukan. Perubahan mulai dari visi-misi hingga pelayanan kepada pasien akan
diperlukan agar Rumah Sakit tersebut dapat berhasil dalam proses akreditasi. Oleh karena itu diperlukan pemimpin yang mampu
merubah atau pemimpin Transformasional karena tipe pemimpin inilah yang dapat
membawa perubahan. Secara konseptual, kepemimpinan transformasional di
definisikan (Bass dalam Gibson, 2000), sebagai kemampuan pemimpin mengubah
lingkungan kerja, motivasi kerja, dan pola kerja, dan nilai-nilai kerja yang
dipersepsikan bawahan sehingga mereka lebih mampu mengoptimalkan kinerja untuk
mencapai tujuan organisasi. Berarti, sebuah proses transformasional terjadi
dalam hubungan kepemimpinan manakala pemimpin membangun kesadaran bawahan akan
pentingnya nilai kerja, memperluas dan meningkatkan kebutuhan melampaui minat
pribadi serta mendorong perubahan tersebut ke arah kepentingan bersama termasuk
kepentingan organisasi (Bass dalam Gibson, 2000). Perubahan-perubahan yang
dibawa oleh pemimpin Transformasional ini anntinya diharapkan dapat membawa
kualitas pelayana kepada tingkat yang memenuhi standard akreditasi JCI yang
lebih terfokus pada aspek ‘patien-safety’ dan kualitas pelayanan kesehatan.
Peran Perawat dalam Akreditasi JCI
Perawat memiliki peran penting bagi suatu rumah sakit
(RS) dalam memenuhi standar pelayanan internasional. Guna memberikan pelayanan
yang baik, perawat harus memperhatikan standar pelayanan sesuai akreditasi Joint
Commision International (JCI), yaitu keselamatan
pasien dan kualitas perawatan pasien. "Hal tersebut yang menjadi dasar pentingnya pemahaman perawat
tentang perannya dalam layanan kepada pasien," kata Direktur Keperawatan
RS Premier Jatinegara, Taryudi Sarta, SKM,MM.
Taryudi menjalaskan untuk memberikan perawatan yang baik, perawat harus
memperhatikan standar pelayanan sesuai akreditasi JCI,keselamatan pasien dan
kualitas perawatan pasien. "Semua hal ini saling berhubungan dan
mempengaruhi satu sama lain untuk mendapatkan akreditasi JCI dalam sebuah
RS," (Inilah.com, 2010).
Patien Safety. Keselamatan
pasien adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman.
Sistem tersebut meliputi penilaian risiko, identifikasi dan pengelolaan hal
yang berhubungan dengan pasien koma, pelaporan dan analisis accident,
kemampuan belajar dari accident dan tindak lanjutnya serta implementasi
solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko (Dep Kes R.I, 2006). Perawat harus
menyadari perannya sehingga harus dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan patient safety. Metode tim dalam keperawatan perlu menjadi
strategi dalam penanganan patient safety karena metode tim merupakan
metode pemberian asuhan keperawatan, yaitu seorang perawat profesional memimpin
sekelompok tenaga keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan pada
sekelompok pasien melalui upaya kooperatif dan kolaboratif. (Sitorus, 2006).
Pada metode ini juga memungkinkan pelayanan keperawatan yang menyeluruh. Adanya
pemberian asuhan keperawatan terhadap sekelompok pasien. (Nursalam, 2002). Jadi
dengan pemberian asuhan keperawatan yang menyeluruh kepada pasien diharapkan
keselamatan pasien dapat diperhatikan, sehingga dapat meningkatkan mutu
pelayanan.
Peran perawat dalam patien safety juga dikuatkan oleh penelitian Maria Vonny, dkk
(2013) dimana hasil penelitiannya sejalan dengan
penelitian yang dilakukan Maryam,
dkk. (2000), ada hubungan antara pengidentifikasian pasien dengan kepuasan pasien. Pengidentifikasian
pasien yang benar adalah salah satu kunci keberhasilan program keselamatan pasien di rumah sakit, sehingga kejadian cedera/tidak diharapkan dapat dihindari.
Dengan identifikasi pasien secara benar dan tepat, perawat akan dapat memahami kebutuhan dan keinginan pasien. Pengetahuan
dan Motivasi Perawat penting dalam ‘patien safety’. Penelitian tentang hubungan
pengetahuan dan motivasi dengan sikap mendukung penerapan program patient
safety di Rumah Sakit Umum Daerah Moewardi Surakarta, oleh Aryani (2008)
menyimpulkan bahwa pengetahuan perawat pelaksana tentang konsep patient
safety baik dan sikap mendukung penerapan program patient safety tinggi. Hal senada juga diungkapkan Selleya (2013)
dalam penelitiaannya dimana Ada hubungan pengetahuan perawat dengan pelaksanaan
keselamatan pasien (patient safety) di Ruang Rawat Inap RSUD Liun
Kendage Tahuna, dimana 95% perawat pelaksana mempunyai pengetahuan baik tentang
pelaksanaan keselamatan pasien, dan ada hubungan sikap perawat dengan
pelaksanaan keselamatan pasien (patient safety).
DAFTAR PUSTAKA
Arnawilis
dkk, 2010. Pengaruh Kepemimpinan
Kepala Ruang Rawat Terhadap Kinerja Perawat Di Ruangan Rawat Inap Penyakit
Dalam Rsud Indrasari Rengat . ikm.htp.ac.id/wp-content/uploads/2013/08/JURNAL-NO-5.doc.
American Nurses’ Association. (2010). Nursing’s
Social Policy Statement.3rd ED. Silver Springs, MD: Nurse Books.
Ariyani. (2009). Analisis pengetahuan
dan motivasi perawat yang mempengaruhi sikap mendukung penerapan
program patient safety di Instalasi Perawatan Intensif Di RSUD
Moewardi Surakarta. Tesis. Program Pasca Sarjana UNDIP.
Dipublikasikan.
Gibson, James L.,
Ivancevich, John M., dan Donnelly, James H. (2000). Organizations: Behavior,
Structure, Processes. Boston: Irwin McGraw-Hill.
Kemkes RI, 2010. Akreditasi Rumah Sakit. http://buk.depkes.go.id/index.php?option=com
_docman&task=doc_download&gid=672&Itemid=132
Maryam, D, Nurrachmah dan
Hastono, S. P. (2009). Hubungan penerapan tindakan keselamatan pasien
oleh perawat pelaksana dengan kepuasan pasien di RSU Dr Soetomo Surabaya.
Buletin penelitian RSUD Dr. Soetomo. Vol. 11 No. 4 Desember 2009, Diakses
26-06- 2012.
Maria Vonny dkk, 2013. Peran Kepala Ruangan Melakukan Supervisi
Perawat Dengan Penerapan Patient Safety Di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit.
Program Studi Ilmu Keperawatan UNHAS : Makssar.
Nursalam, (2002). Manajemen
keperawatan. aplikasi dalam praktik keperawatan profesional. Salemba Medik.
Jakarta.
Sumijatun. 2010. Konsep Dasar Menuju
Keperawatan Profesional. Jakarta : Trans Info Media
———. 2010. Definitin of Credentialing.available at.www.ehow.com (update on 10
nov 2010)
Sitorus,
R. (2006). Metode praktik keperawatan pofessional di rumah sakit.
penataan struktur & proses (sistem) pemberian asuhan keperawatan di ruang
rawat.EGC. Jakarta.
0 comments:
Post a Comment