Nilai, Moral dan Budaya dalam Etika Profesi Keperawatan
Hardiyanto, 2013
Perkembangan
teknologi dan ilmu pengetahuan, realitas keadaan ekonomi yang ada, perbedaan dalam
masyarakat, dan adanya perkembangan global membuat perawat tidak bisa
menghindari akan adanya isu etis saat berhubungan dengan individu, komunitas, masyarakat, tempat kerja dan
lainnya (Rich and Butts, 2010). Saat ini masalah yang berkaitan dengan etika (ethical dilemmas) telah menjadi masalah
utama disamping masalah hukum, baik bagi pasien, masyarakat maupun pemberi layanan kesehatan. Setiap dilema membutuhkan jawaban dimana dinyatakan bahwa
sesuatu hal itu baik dikerjakan untuk pasien atau baik untuk keluarga atau
benar sesuai kaidah etik (Suhaemi, M.E.,2004). Berhadapan dengan dilema etis
bertambah pelik dengan adanya dampak emosional seperti rasa marah, frustrasi,
dan takut saat proses pengambilan keputusan rasional (Tappen, 2005). Penting bagi semua
kalangan keperawatan bukan hanya perawat di klinik, tapi juga pendidik di
institusi pendidikan untuk mengerti, mengetahui dan memahami lebih jelas etika profesi keperawatan
Awal mula keperawatan profesional
dimulai oleh Florence nightingle pada abad ke 19. Sebuah sekolah keperawatan di
Inggris yang didirikannya adalah tempat pertama dimana pembentukan nilai dan
etik dalam keperawatan mulai dibicarakan (Kuhse and Singer, 2001).
International Council o Nurses (ICN) yang menjadi penggagas pertama dalam
mengembangkan kode etik keperawatan didirikan pada tahun 1899. Pada tahun 1990,
buku pertama etika keperawatan berjudul “Nursing
Ethic:for hospital and private use” ditulis oleh perawat senior Amerika
bernama Isabel Hampton Robb. Pada awalnya di tahun 1960-an, kode etik
keperawatan masih terfokus kepada aspek ‘physician’
yang mana memang keadaan waktu itu perawat adalah perempuan dan kedokteran
didominasi laki-laki. Pada 1973, kode etik telah keperawatan berubah pandangan
menjadi lebih fokus kepada pasien (Butts, 2006).
Kode etik merupakan panduan yang
sistematis bagi perawat untuk membentuk
perilaku etik yang akan menjawab pertanyan normatif akan nilai dan kepercayaan
apakah yang seharusnya diterima secara moral. Walaupun tidak ada kode etik yang
dapat memberikan jawaban penuh, kode etik dapat memberikan pendekatan yang
lebih baik untuk dapat memecahkan dilema atau kasus etik (Beauchamp and
Childress, 2001). Kode etik keperawatan ada kerena perawat sebagai profesi
mengakui prinsip dan standart manusia untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang
optimal.
Australia Council of Nursing
menyatakan bahwa Perawat menerima hak universal manusia dan tanggung jawab
moral untuk menjaga perbedaan dan kesamaan hak dari semua orang. Ini mencakup
adanya pengakuan, penghormatan dan melindungi perbedaan masyarakat, budaya,
nilai, ekonomi hak sosial dan politik serta moral etika yang ada dan melekat
pada setiap diri manusia (ACN, 2009). Hal ini memunculkan pandangan bahwa kode
etik tidak lepas dari adanya nilai, norma dan budaya yang ada di individu dan
masyarakat sebagai dasar timbulnya kode etik itu sendiri.
Canadian Nurse Association (CNA) membagi
kewajiban etik ke dalam 7 nilai utama sebagai dasar hubungan profesional antara
perawat dengan individu, keluarga, grup, komunitas dan masyarakat. Kode etik dari
persatuan perawat di Kanada ini akan diperbaharui secara berkala untuk memastikan bahwa kode etik ini akan
memenuhi kebutuhan perawat dengan mencerminkan perubahan dalam nilai sosial dan
kondisi yang ada di masyarakat (CNA, 2008). Hal ini menegaskan bahwa kode
etik merupakan panduan etika yang akan terus berkembang. Perkembangan yang
sejalan dengan perubahan konteks sosial masyarakat yang dapat memiliki pengaruhi
signifikan terhadap praktik keperawatan.
Nilai
dalam Etika Profesi Keperwatan
Nilai merupakan hal yang tidak lepas
dalam praktek profesi keperawatan. American Nurse Asociation (ANA) mengatakan
bahwa nilai merupakan hal yang penting dan ditegaskan keberadaanya (emphasized) dalam Kode Etik Keperawatan
(ANA, 2001). Nilai merupakan pandangan dan evaluasi individu atau masyarakat
terhadap apa yang baik dan diinginkan ataukah sesuatu itu tidak baik dan tidak diinginkan (Rich and Butts, 2010).
Nilai dalam keperawatan mencakup penghargaan
akan apa yang penting dan baik untuk profesi dan keperawatan begitu pula baik
untuk pasien sendiri (Rich and Butts, 2010).
Mempertahankan integritas dalam menghargai nilai berarti bertindak secara
konsisten dengan nilai personal manusia dan nilai dari profesi (ANA, 2001). Nursing
Council of Hongkong dalam kode etik keperawatan diwilayahnya mengatakan bahwa
perawat harus mengahargai martabat, nilai, budaya dan kepercayaan pasien dan
keluarga dalam memberikan pelayanan keperawatan (NCH, 2009).
Nilai dalam keperawatan mempunyai
peran vital dalam penyelesaian masalah etik. Rich dan Butts menjelaskan ketika
perawat dipaksa dan ditekan untuk melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan
nilai mereka, nilai dari seorang perawat harus dapat memandu penalaran moral
dan aksi perawat bahkan ketika orang lain menantang kepercayaan perawat (Rich and Butts, 2010). Dari sini jelas bahwa
etika atau perilaku etik yang digunakan perawat dalam praktek profesinya tidak
lepas dari nilai-nilai keperawatan sendiri sebagai dasar, sebagai panduan yang
memberikan pencerahan dan tertuang dalam Kode Etik Keperawatan.
Nilai adalah cikal bakal daripada etika
keperawtan itu sendiri. Pullman mengatakan bahwa ada dua konsep dari martabat
manusia. Yang pertama adalah martabat dasar (basic dignity), dan kedua adalah
martabat personal (personal dignity). Memahami
konsep martabat individu yang menjadi bagian utama dan penting dari diri seseorang
dan pasien lainnya merupakan nilai sendiri yang mana menjadi dasar bagi perawat
dalam melakukan penalaran moral (Pullman, 1999). Penalaran moral yang menjadi dasar perilaku
etik seorang perawat dijelaskan pullman diatas harus menghargai dan memahami martabat
dari individu. Nilai yang profesional adalah bagian didalam penalaran moral
(moral reasoning) (Rich and Butts, 2010).
.
Moral
dalam Etika Profesi Keperawatan
Australian Council of Nursing
mengatakan bahwa perawat yang menghargai kualitas layanan keperawatan dalam
mengambil keputusan mempertimbangkan perawatan sesesorang, menerima nilai moral
pasien dan bertanggung jawab dalam memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan,
kemampuan dan pengalaman dalam memberikan perawatan profesional. Lebih lanjut
ACN menjelaskan bahwa perawat menghargai nilai dan kebaikan dalam diri seseorang dengan
cara menghargai nilai moral pasien dan martabatnya (ACN, 2009).
Kata moral berasal dari bahasa Latin mos
(jamak mores) yang berarti kebiasaan, adat. Moral merupakan suatu
standar salah atau benar bagi seseorang. Moral adalah standart yang paling
dasar dari apa yang benar dan salah yang individu pelajari dan masukkan ke
dalam dirinya (Bertens, 1993). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592), moral
diartikan sebagai akhlak, budi
pekerti,
atau susila.
Perawat
menghargai aspek legal dan moral baik dari individu, termasuk anak-anak, untuk
berpartisipasi kapanpun dimungkinkan dalam pengambilan keputusan terhadap
pelayanan keperawatan dan medis yang akan mereka terima (ACN, 2009). Kepercayaan
seorang perawat, berdasar pada penalaran moral yang baik, yang harus
mengarahkan perawat saat memberikan pelayanan (Butts, 2006).
Secara umum,
penalaran menggunakan proses pemikiran
yang abstrak untuk memecahkan masalah dan menyusun rencana. Penalaran Moral menyinggung
bagaimana tentang manusia seharusnya bertindak (Angeles, 1981). Lalu bagaimanakan menggunakan penalaran moral
ini dalam praktek keperawatan?. Aristotle dalam Broadie (2002) menyebutnya
sebagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan berfokus kepada pencapaian yang baik,
dengan cara mengetahui bagaimana harus bertindak dalam situasi tertentu,
melakukan pertimbangan yang mendalam, dan mempunyai watak yang konsisten dan
karakter yang bagus. Sehingga, praktek keperawatan yang berdasarkan
pertimbangan moral adalah praktek keperawatan yang mendasarkan pertimbangan
bijaksana dalam mengambil keputusan, terlebih keputusan etik.
Karena perawat
menerima dan menghargai moral individu pasien dalam memberikan layanan asuhan
keperawatan yang berkualitas, maka etika perawat dalam praktek keperawatan
harus memperhatikan moral individu baik moral pasien maupun moral perawat
sendiri. Hal ini menandakan bahwa aspek moral berpengaruh kepada etika profesi
keperawatan. Perbedaan moral pada setiap individu menuntut perbedaan ‘kebijaksanaan
penilaian moral’ oleh perawat dalam memberikan pelayanan yang beretika dan
profesional.
Budaya
dalam Etika Profesi Keperawatan
Profesi keperawatan mengakui adanya
perbedaan di dalam masyarakat. Menghargai perbedaan masyarakat memerlukan perawat
untuk memahami bagaimana latar belakang perbedaan budaya dan bahasa dapat
mempengaruhi ketersediaan dan penerimaan layanan keperawatan dan kesehatan di
sebuah tempat (ACN, 2009).
Kebudayaan
merupaka sistem yang kompleks, yang
di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, dan kemampuan lain, serta
kebiasaan yang di dapat oleh
manusia
sebagai anggota masyarakat (Ranjabar, 2006). Budaya terdiri dari pengetahuan, kepercayaan,
dan nilai yang berada dalam pikiran anggota-anggota individual masyarakat. Masyarakat
menggunakan komponen budaya dalam proses
orientasi, transaksi, pertemuan, perumusan, gagasan, penggolongan, dan
penafsiran perilaku sosial nyata dalam kehidupan mereka (Kalangie, 1994).
Canadian Nurse Asociation (CNA)
menyatakan bahwa konteks sosial dimana perawat bekerja akan terus berubah dan
memberikan pengaruh yang signifikan untuk praktek keperawatan. Dengan merubah
secara berkala isi dari kode etik keperewatan, diharapkan kode etik akan mampu
memenuhi kebutuhan perawat untuk mengikuti perubahan nilai sosial dan kondisi
yang mempengaruhi masyarakat, perawat dan penyedia layanan kesehatan lain (CNA,
2008). Menghargai masyarakat membutuhkan perawat untuk mengenali dan mendengarkan
klaim moral dari masyarakat dan hak dasar manusia sebagai penyokongnya. Hal ini
termasuk mendengarkan kebutuhan dan perhatian masyarakat yang mungkin mempunyai inisiatif sendiri untuk
pemenuhan kebutuhan kesehatannya (ACN, 2009).
Dari sini dapat diketahui bahwa budaya
masyarakat disebuah tempat menjadi penting bagi perawat untuk ketahui, terima
dan hargai. Budaya masyarakat menentukan penerimaan masyarakat terhadap
pelayanan kesehatan. Masyarakat memiliki pandangan sendiri akan kebutuhan
kesehatan yang mereka cari. Perawat saat memberikan pelayanan hendaknya mampu
menghargai nilai budaya yang ada di dalam sebuah komunitas dan dapat dijadikan
dasar etika dalam berhubungan dengan masyarakat.
Daftar Pustaka
1. American Nurse Association (ANA). 2001. Code o Ethic for Nurse with Interpretive
statement. Silver Spring, MD :Author
2. Angeles,
Peter A, 1981. Dictionary
of Philosophy. New York: Barnes & Noble Books.
3. Australian College of Nusring (ACN), 2009. Code o Ethic for Nurses in Australia.
Australia Nursing Federation : Australia
4. Beauchamp T
and Childress J (2001) Principles of Biomedical Ethics, Oxford University Press, New York.
5. Bertens. K,1993.etika, Jakarta :PT.Gramedia Pustaka Utama
6. Broadie (2002).
Comparison o sales people in multiple vs single level direct selling. Journal of Selling and Management,
Volume XXII, number 2, 67-75.
7. Butts, Jaeni B, 2006. Ethic in professional nursing practice. Joanett and Abarlett
Publisher.
8. Canadian Nurse Association (CNA), 2008. Code of Ethic for Registred Nurse. CNA :
Ottawa
9. Nico S Kalangie, (1994). Kebudayaan
dan Kesehatan Pengembangan Pelayan-an Kesehatan Primer Melalui Pen-dekatan
Sosiobudaya. Jakarta : PT. Kesaint Blanc Indah Corp.
10. International
Council of Nurses (1999–2006) Position Statements, ICN, Geneva. Available at: www.icn.ch.
11. Johnstone M
and Kanitsaki O (2007) ‘An exploration of
the notion and nature of the
construct of cultural safety and its applicability to the Australian health care context’, Journal
of Transcultural Nursing, 18(3), pp.
247–56
12. Kalangie, Nico S (1994). Kebudayaan dan Kesehatan Pengembangan Pelayan-an
Kesehatan Primer Melalui Pen-dekatan Sosiobudaya. Jakarta : PT. Kesaint Blanc
Indah Corp.
13. Kuhse and Singer, 2001. What is bioethics? A
historical approach, a companion to bioethic (pp 3-11). Oxford, UK: Blackwell.
14. Nursing Council o Hongkong, 2009. Code of Professional Conduct and Code of Ethics. NCH
: Hongkong
15. Rich and Butts, 2010.
Foundation of Ethical Nursing Practice.
Joane and Barnett Learning : LCC
16. Ranjabar, Jacobus. 2006. Sistem
Sosial Budaya Indonesia: Suatu Pengantar. Bogor: Ghalia Indonesia
17. Suhaemi, M.E.,2004. Etika Keperawatan : Aplikasi pada Praktek. Jkarta: EGC
18. Tappen, M.R., Sally A. Weiss, Diane
K.W. (2004). Essentials of Nursing Leadership and Management. 3 rd
Ed. Philadelphia : FA. Davis Company.
19. World Health
Organization (2001) Health and Human Rights Publication Series: 25 questions and answers on health and human rights, WHO Press, Geneva. Available at: www.who.int.
0 comments:
Post a Comment